Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar I Wayan Kusmantha Dusak mengatakan jumlah keseluruhan warga binaan yang mendapatkan remisi kemerdekaan ada 6.714. Sebelumnya, disebutkan jika warga binaan yang mendapatkan remisi itu ada 10.052.
"Jadi yang sepuluh ribu itu hanya usulan saja ke pusat. Nah yang memenuhi syarat hanya 6 ribuan," katanya kepada wartawan di LP Banceuy, Jalan Soekarno Hatta.
Dia mengatakan jumlah remisi Idulfitri akan lebih rendah dari jumlah remisi HUT RI. Pasalnya, remisi Idulfitri termasuk potongan masa tahanan khusus. Remisi paling rendah, lanjut Dusak adalah satu bulan. "Yang paling lamanya delapan bulan," jelas dia.
Beberapa penerima remisi yang kasusnya mencuat adalah terpidana kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. Penghuni Lapas Sukamiskin itu mendapatkan remisi empat bulan di antaranya tiga bulan remisi umum pada hari kemerdekaan RI, dan remisi khusus sebulan untuk Hari Raya Idulfitri.
Pollycarpus Budihari Priyanto juga dapat remisi dari. Pembunuh aktivis HAM itu mendapatkan potongan masa tahanan lima bulan. Perannya di bidang pendidikan agama dan kepramukaan, Pollycarpus dapat remisi tambahan 1 bulan 20. Jadi jumlah remisi yang dia dapat 6 bulan 20 hari.[jul]